Tak kerasa si legenda udah berumur 5 tahun, sudah saatnya ganti stnk. Dengan sedikit semangat, akhirnya bergeraklah diriku ke rancaekek. Kenapa ke rancaekek? karena posisi rumah secara yuridis terletak di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Ya ya ya, rumah saya di bandung coret ;)
Syarat2 yang dibutuhkan untuk mengganti Stnk (bukan bayar pajak tahunan yah) adalah :
1. KTP asli dan 1 buah fotokopinya
2. STNK dan TNKB asli berikut masing2 1 buah fotokopinya
3. BPKB asli dan 1 buah fotokopinya
4. Kendaraan yang akan diperpanjang STNK nya ;)
nah kl untuk bayar pajak tahunan sih, poin 1 dan 2 sudah cukup ko, cuma kl saya tetep 1 sampe 4 dibawa juga :D. Di atas adalah syarat2 yang harus dibawa dari rumah.
Langkah selanjutnya adalah prosedur yang harus dilakukan di samsat (contoh kasus samsat rancaekek Bandung).
1. Bgitu tiba di tempat parkir, carilah tukang gesek no mesin dan no rangka (bisa dikenali dari pakaian-nya, biasanya memakai rompi, bwa obeng dan selotip). kl sudah di gesek, berilah sekitar Rp 5000 sampe Rp. 10000, tergantung anda bahkan banyak juga yg ngasih di bawah 5000. (PS. saya minta tolong tukang gesek juga untuk mengumpulkan syarat2 ke dalam satu map).
2. Langkah berikutnya adalah pergi ke loket cek phisik kendaraan. di sini tidak dikenakan biaya (taun2 sebelumnya disini bayar Rp. 10.000).
3. Setelah di cap di loket cek phisik maka kita baru bisa mendaftar di loket pendaftaran (loket 1), disini diperiksa persyaratan yang dibutuhkan komplit atau tidak. Disini juga kita mengisi suatu formulir. Ternyata untuk pergantian stnk, no polisi juga dirubah loh, tah papa masa no polisi cuma berlaku 5 tahun. Jadi setelah daftar, kita menuju loket penomoran ulang kendaraan bermotor. Untuk perpanjangan (ato byar pajak, setelah daftar kita diberi no antrian pembayaran).
4. Setelah mendapatkan no polisi baru, kita menunggu untuk dipanggil di loket 2 (pembayaran). disini lah kita keluar biaya paling tinggi. dalam kasus saya, sepeda motor honda astrea legenda, dikenakan biaya Rp. 183.000,-.
5. setelah membayar, kita disuruh menunggu *lagi* di loket 3 (penyerahan stnk dan tnkb). Untuk perpanjangan (byr pajak) prosesnya berhenti sampai sini, tetapi untuk pergantian stnk, masih ada beberapa tahap lagi, yaitu :
6. setelah mendapatkan stnk baru, brikutnya kita langkahkan kaki menuju loket BPKB untuk melakukan pergantian BPKB karena no polisi nya berubah (tidak ada biaya disini). BPKB baru akan keluar setelah 10 hari. Jangan lupa memfoto kopi stnk baru anda, sebelom pergi ke loket ini
7. Langkah terakhir adalah menuju loket plat no, disini kita akan mendapatkan sepotong kertas untuk mengambil plat no baru keesokan harinya (disini tidak ada biaya yang keluar juga ato belom yah?).. Dan akhirnya proses yang panjang dan cukup melelahkan itu selesai juga.
Mari kita hitung total biaya yang dikeluarkan :
1. Biaya fotokopi : sekitar Rp. 1000,-
2. Biaya gesek : Rp. 10.000.-
3. Biaya loket : Rp. 183.000,-
4. Biaya jajan : Rp. 5000,-
5. Biaya parkir : Rp. 1000,-
Total adalah sekitar Rp. 200.000,-
perlu dicatat disini, mungkin saja tiap samsat berbeda, jangan dijadikan jiplakan yah, tapi boleh di jadikan acuan ;-).
Waktu yang saya butuhkan sekitar 5 jam (dipotong waktu istirahat PNS satu jam). saya datang sekitar jam 10an n selesai jam 3 kurang. Jam istirahat jam 12.00 - 13.00. FYI, untuk perpanjangan saya kira ga akan lebih dari 2 jam.
Demikian lah laporan saya mengenai proses memperpanjang STNK di samsat Rancaekek, smoga membantu anda2 semua ;-)
NB.
PLN SUX abizzz, masa instansi pemerintah yang penting bagi pelayanan masyarakat kena pemadaman bergilir? untuk ada teknologi yang bernama genset, jadi hari ini ga sia2 ke rancaekek. Cuma untuk foto kopi haru ke Dangdeur dulu.. huh
*gambar menyusul, lg ga bawa kabel data*